Layanan ini bertujuan membantu perusahaan membangun Sistem Manajemen K3 yang lebih komprehensif dibandingkan tingkat awal. Sertifikasi ini membuktikan bahwa perusahaan telah mengintegrasikan aspek K3 ke dalam proses bisnis, manajemen perubahan, hingga kontrol operasional yang lebih detail sesuai Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012. Persyaratan Utama Perusahaan harus memenuhi persyaratan administratif dan teknis yang lebih ketat: 1. Legalitas: NIB, NPWP, Akta Pendirian, dan Izin Operasional lainnya. 2. Kelembagaan: Pengesahan P2K3 dari Disnaker setempat. 3. Personel: Sertifikat Ahli K3 Umum (Sekretaris P2K3) yang masih aktif. 4. Kesehatan & Jaminan: Bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (seluruh karyawan). 5. Sarana & Prasarana: Hasil pemeriksaan/pengujian (Riksa Uji) alat-alat produksi (seperti Forklift, Bejana Tekan, Petir, dsb) oleh PJK3 berizin. 6. Dokumentasi: Minimal telah menjalankan sistem SMK3 selama 3-6 bulan yang dibuktikan dengan rekaman data. Materi Utama Materi pendampingan untuk 122 kriteria jauh lebih teknis, mencakup: 1. Interpretasi Elemen Transisi: Penjelasan 122 kriteria (audit internal, pengendalian dokumen, hingga pembelian/pengadaan). 2. Manajemen Perubahan: Prosedur pengelolaan perubahan pada proses atau alat kerja. 3. Kontrol Kontraktor: Sistem manajemen K3 bagi vendor/kontraktor yang bekerja di lingkungan perusahaan. 4. Kesiagaan Darurat: Simulasi tanggap darurat yang lebih kompleks (kebakaran, gempa, tumpahan bahan kimia). 5. Analisis Kecelakaan: Teknik investigasi kecelakaan kerja menggunakan metode Root Cause Analysis (RCA). Durasi 2-3 hari. Fasilitas yang Didapat Jika Anda menggunakan jasa konsultan/PJK3, fasilitas standar meliputi: 1. Sertifikat SMK3 Nasional: Diterbitkan oleh Kemnaker RI dengan masa berlaku 3 tahun. 2. Bendera K3: Bendera Perak (pencapaian 60-84%) atau Bendera Emas (pencapaian 85-100%). 3. Laporan Hasil Audit: Dokumen resmi yang merinci temuan dan kesesuaian sistem. 4. Software/Template Dokumen: Paket SOP, Instruksi Kerja, dan Formulir K3 lengkap sesuai 122 kriteria. 5. Bimbingan Audit: Pendampingan penuh dari konsultan saat auditor eksternal datang ke lokasi (agar perusahaan siap menjawab pertanyaan auditor).
Jika Anda memiliki pertanyaan seputar pelatihan ini, silakan kunjungi situs resmi kami di www.jeapkaryaasih.co.id dan buka bagian FAQ (Frequently Asked Questions) untuk informasi lengkap mengenai acara dan kontak kami.
Apabila Anda ingin bernegosiasi atau melakukan pembelian melalui sistem tempo, Anda juga dapat menghubungi kami langsung via WhatsApp dengan menekan tombol.“Tempo via WhatsApp” Tim kami akan membantu proses pembelian dan memberikan penjelasan terkait opsi pembayaran tempo dengan cepat dan mudah.
Harga
Rp 35.000.000