Jasa pengurusan SPDA

Deskripsi


Jasa ini membantu perusahaan dalam melakukan registrasi dan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Ditjen Binwasnaker & K3) guna mendapatkan surat penunjukan audit. SPDA merupakan syarat mutlak sebelum audit eksternal SMK3 (64, 122, atau 166 Kriteria) dapat dilaksanakan. Persyaratan Dokumen (Update Desember 2025) Dokumen harus diunggah melalui sistem Teman K3: 1. Surat Permohonan Audit: Ditujukan kepada Direktur PNK3 Kemnaker RI. 2. Legalitas Perusahaan: NIB (Nomor Induk Berusaha) dan NPWP Perusahaan. 3. Wajib Lapor Ketenagakerjaan (WLKP): Bukti WLKP yang masih berlaku (UU No. 7 Tahun 1981). 4. Struktur P2K3: Bukti pengesahan Panitia Pembina K3 dari Disnaker setempat. 5. Data Sekretaris P2K3: SKP dan Lisensi Ahli K3 Umum yang masih aktif. 6. Surat Keterangan Lembaga Audit: Surat pernyataan kesiapan dari Lembaga Audit SMK3 yang ditunjuk (jika sudah ada pilihan vendor). Fasilitas yang Didapat 1. File Digital SPDA: Surat resmi penunjukan audit dari Kemnaker RI. 2. Koordinasi Lembaga Audit: Jasa penghubung untuk menentukan jadwal auditor datang ke perusahaan. 3. Verifikasi Dokumen K3: Pengecekan awal kesiapan dokumen wajib agar saat verifikasi SPDA tidak terkena penolakan (reject). 4. Monitoring Status: Pemantauan progres pengajuan di sistem Kemnaker hingga surat terbit.


Bagaimana cara menghubungi penyelenggara jika ada pertanyaan?


Jika Anda memiliki pertanyaan seputar pelatihan ini, silakan kunjungi situs resmi kami di www.jeapkaryaasih.co.id dan buka bagian FAQ (Frequently Asked Questions) untuk informasi lengkap mengenai acara dan kontak kami.


Apabila Anda ingin bernegosiasi atau melakukan pembelian melalui sistem tempo, Anda juga dapat menghubungi kami langsung via WhatsApp dengan menekan tombol.“Tempo via WhatsApp” Tim kami akan membantu proses pembelian dan memberikan penjelasan terkait opsi pembayaran tempo dengan cepat dan mudah.

Harga

Rp 47.800.000

Tempo Via Whatsaap