Jasa Konsultasi dan Sertifikasi ISO 37001:2016 Akreditasi KAN

Deskripsi


Layanan ini membantu organisasi mengimplementasikan serangkaian langkah untuk mencegah, mendeteksi, dan menangani penyuapan. Fokus utamanya adalah menanamkan budaya integritas melalui kontrol finansial, kontrol non-finansial, serta penerapan Whistleblowing System (WBS). Persyaratan Dokumen & Teknis Organisasi perlu menyiapkan komponen utama sebagai berikut: 1. Kebijakan Anti Penyuapan: Pernyataan tertulis dari pimpinan puncak mengenai toleransi nol terhadap suap. 2. Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP): Pembentukan tim atau personel yang bertanggung jawab mengawasi implementasi SMAP. 3. Uji Kelayakan (Due Diligence): Prosedur penilaian risiko terhadap personel, rekan bisnis, dan transaksi tertentu. 4. Penilaian Risiko Suap: Dokumen identifikasi potensi suap pada setiap titik proses bisnis. 5. Prosedur Konflik Kepentingan: Aturan mengenai pemberian hadiah, keramah-tamahan, dan donasi. Materi & Tahapan Konsultasi (Lama Training) Proses pengerjaan hingga sertifikasi memakan waktu sekitar 4 hingga 6 bulan, meliputi: 1. Awareness & Anti-Bribery Training: Pelatihan untuk seluruh staf mengenai bahaya korupsi/suap dan mekanisme pelaporannya. 2. Gap Analysis: Mengevaluasi kontrol yang sudah ada dibandingkan dengan standar ISO 37001. 3. Penyusunan Dokumentasi: Pembuatan Manual SMAP, SOP Uji Kelayakan, dan SOP WBS. 4. Pelatihan Auditor Internal: Memberikan keterampilan audit khusus untuk mendeteksi indikasi penyimpangan finansial. 5. Management Review: Evaluasi kinerja sistem oleh manajemen sebelum audit sertifikasi. Fasilitas yang Didapat 1. Sertifikat ISO 37001:2016 Berlogo KAN: Berlaku internasional dan memiliki nilai tinggi dalam poin teknis tender pemerintah. 2. Manual & Template Dokumentasi: Paket lengkap kebijakan dan formulir SMAP yang siap digunakan. 3. Framework Whistleblowing System: Panduan teknis penyusunan saluran pelaporan pelanggaran. 4. Pelatihan Bersertifikat: Sertifikat pelatihan bagi tim FKAP dan Auditor Internal. 5. Mitigasi Risiko Hukum: Membantu perusahaan dalam upaya pembelaan korporasi terkait Peraturan Mahkamah Agung No. 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi.


Bagaimana cara menghubungi penyelenggara jika ada pertanyaan?


Jika Anda memiliki pertanyaan seputar pelatihan ini, silakan kunjungi situs resmi kami di www.jeapkaryaasih.co.id dan buka bagian FAQ (Frequently Asked Questions) untuk informasi lengkap mengenai acara dan kontak kami.


Apabila Anda ingin bernegosiasi atau melakukan pembelian melalui sistem tempo, Anda juga dapat menghubungi kami langsung via WhatsApp dengan menekan tombol.“Tempo via WhatsApp” Tim kami akan membantu proses pembelian dan memberikan penjelasan terkait opsi pembayaran tempo dengan cepat dan mudah.

Harga

Rp 84.760.000

Tempo Via Whatsaap