Layanan Sertifikasi ISO 22000:2018 (Sistem Manajemen Keamanan Pangan) dengan akreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) merupakan pengakuan tertinggi di Indonesia untuk standar keamanan pangan yang juga diakui secara internasional melalui International Accreditation Forum (IAF). Sertifikasi ini menjadi jaminan bagi konsumen bahwa produk pangan diproses melalui standar keamanan yang ketat sesuai regulasi nasional pada tahun 2025. Persyaratan Sertifikasi Organisasi dalam rantai pangan wajib memenuhi persyaratan teknis dan manajemen sebagai berikut: 1. Legalitas Usaha: Memiliki NIB, NPWP, Akta Pendirian, serta izin edar (BPOM/PIRT) yang relevan dengan industri pangan [1]. 2. Implementasi PRP & HACCP: Memiliki dokumen dan bukti penerapan Pre-Requisite Programs (PRP/GMP) serta rencana Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) yang solid [5]. 3. Dokumentasi Keamanan Pangan: Kebijakan keamanan pangan, sasaran mutu, manual sistem, serta catatan penanganan produk tidak sesuai (recall) [5]. 4. Kepatuhan Regulasi: Menjamin kesesuaian dengan standar SNI terkait dan peraturan keamanan pangan pemerintah Indonesia [1]. 5. Audit Internal: Bukti bahwa sistem telah diuji secara mandiri oleh tim internal sebelum audit eksternal dari Lembaga Sertifikasi (LS) terakreditasi KAN [1]. Materi Utama: 1. Interpretasi 10 Klausul ISO 22000:2018 berbasis High Level Structure (HLS). 2. Prinsip-prinsip HACCP, GMP, dan higiene sanitasi pangan. 3. Manajemen risiko pada titik kendali kritis (CCP) dan Operational Pre-Requisite Programs (OPRP). 4. Teknik Audit Internal berdasarkan standar ISO 19011:2018 Durasi 2-3 hari Fasilitas Layanan 1. Sertifikat Berlogo KAN & IAF: Sertifikat resmi yang berlaku selama 3 tahun dengan pengakuan hukum kuat di Indonesia dan pasar ekspor [1]. 2. Audit Tahap 1 & 2: Evaluasi kesesuaian dokumen (Tahap 1) dan verifikasi implementasi di lapangan (Tahap 2) oleh auditor ahli keamanan pangan [4]. 3. Gap Analysis: Penilaian awal untuk mendeteksi kesenjangan antara kondisi fasilitas saat ini dengan standar ISO 22000 [3]. 4. Laporan Audit Komprehensif: Dokumentasi hasil audit yang mencakup peluang peningkatan sistem manajemen keamanan pangan. 5. Verifikasi Online: Keaslian sertifikat dapat divalidasi melalui portal Komite Akreditasi Nasional (KAN) atau database lembaga sertifikasi terkait. 6. Audit Surveillance: Kunjungan rutin tahunan untuk memastikan standar keamanan pangan tetap terjaga konsistensinya. .
Jika Anda memiliki pertanyaan seputar pelatihan ini, silakan kunjungi situs resmi kami di www.jeapkaryaasih.co.id dan buka bagian FAQ (Frequently Asked Questions) untuk informasi lengkap mengenai acara dan kontak kami.
Apabila Anda ingin bernegosiasi atau melakukan pembelian melalui sistem tempo, Anda juga dapat menghubungi kami langsung via WhatsApp dengan menekan tombol.“Tempo via WhatsApp” Tim kami akan membantu proses pembelian dan memberikan penjelasan terkait opsi pembayaran tempo dengan cepat dan mudah.
Harga
Rp 45.000.000