Ahli K3 Lingkungan Kerja dan Bahan Berbahaya (Madya)

Deskripsi


Pelatihan dan Sertifikasi Operator K3 Mesin Perkakas dan Produksi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI bertujuan untuk memberikan kompetensi dan lisensi resmi kepada operator yang mengoperasikan mesin-mesin produksi dan perkakas otomatis (CNC) dengan beban/kapasitas tertentu. Pelatihan ini merupakan program pembinaan dan sertifikasi K3 sesuai standar Kemnaker RI, yang dirancang untuk memastikan operator memahami dan menerapkan prinsip-prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam mengoperasikan mesin produksi dan perkakas industri. Peserta yang lulus akan memperoleh Sertifikat Operator K3 dan Surat Izin Operator (SIO) yang berlaku selama 5 tahun. Persyaratan Peserta Persyaratan umum untuk mengikuti pelatihan ini meliputi: 1. Pendidikan minimal: Umumnya minimal D3 atau SMK Teknik/listrik (tergantung kebijakan PJK3 pelaksana). 2. Identitas: Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Paspor yang masih berlaku. 3. Surat Keterangan Kerja: Surat keterangan (pengalaman) bekerja dari perusahaan. 4. Pas Foto: Pas foto dengan latar belakang merah. 5. Pakta Integritas: Menandatangani pakta integritas. 6. Kesehatan: Kondisi kesehatan yang baik (biasanya dibuktikan dengan surat keterangan sehat). Materi Training Materi pelatihan mencakup aspek teori dan praktik yang komprehensif, meliputi: 1. Kebijakan K3: Peraturan perundang-undangan K3 terkait pesawat tenaga dan produksi. 2. Dasar-dasar K3: Pengetahuan dasar K3. 3. Spesifikasi Mesin: Pengetahuan tentang karakteristik dan spesifikasi mesin perkakas dan produksi (termasuk mesin CNC/otomatis). 4. Pengoperasian Aman: Teknik pengoperasian mesin secara aman, termasuk prosedur start-up dan shut-down. 5. Identifikasi Bahaya & Pengendalian Risiko (JSA): Pengetahuan Job Safety Analysis dan penanganan potensi bahaya. 6. Alat Kontrol Otomatis: Pemahaman tentang alat kontrol otomatis dan sistem keamanan mesin. 7. Perawatan & Pemeriksaan: Prosedur perawatan harian dan pemeriksaan mesin sebelum dioperasikan. 8. Studi Kasus & Praktik: Analisis kasus kecelakaan kerja dan praktik lapangan/simulasi pengoperasian. 9. Prosedur Tanggap Darurat: Tindakan yang harus dilakukan dalam situasi darurat. Lama Training Durasi: 3 – 5 hari Fasilitas Peserta 1. Modul dan bahan ajar lengkap. 2. Sertifikat pelatihan dari lembaga training terakreditasi. 3. Sertifikat resmi KEMENAKER RI. 4. Lunch dan coffee break. 5. Alat pelindung diri (APD) selama pelatihan praktik. 6. Ruangan pelatihan ber-AC. 7. Dokumentasi kegiatan.


Bagaimana cara menghubungi penyelenggara jika ada pertanyaan?


Jika Anda memiliki pertanyaan seputar pelatihan ini, silakan kunjungi situs resmi kami di www.jeapkaryaasih.co.id dan buka bagian FAQ (Frequently Asked Questions) untuk informasi lengkap mengenai acara dan kontak kami.


Apabila Anda ingin bernegosiasi atau melakukan pembelian melalui sistem tempo, Anda juga dapat menghubungi kami langsung via WhatsApp dengan menekan tombol.“Tempo via WhatsApp” Tim kami akan membantu proses pembelian dan memberikan penjelasan terkait opsi pembayaran tempo dengan cepat dan mudah.

Harga

Rp 9.500.000

Tempo Via Whatsaap