AUDIT SURVEILLANCE ISO 14001:2015 Akreditasi IAS

Deskripsi


Audit Surveillance dilakukan pada tahun ke-2 dan tahun ke-3 dalam siklus sertifikasi. Fokus utamanya adalah memantau apakah organisasi masih memenuhi komitmen terhadap pencegahan pencemaran, pemenuhan regulasi lingkungan terbaru, dan pencapaian sasaran lingkungan yang telah ditetapkan. Karena IAS adalah anggota International Accreditation Forum (IAF), status sertifikat Anda tetap berlaku secara internasional. Persyaratan Dokumen & Teknis (Wajib 2025) Perusahaan harus menyiapkan bukti implementasi selama 12 bulan terakhir, yang meliputi: 1. Laporan Audit Internal SML: Bukti bahwa audit internal telah dilakukan minimal satu kali dalam setahun terakhir. 2. Risalah Tinjauan Manajemen: Rekaman rapat pimpinan yang membahas kinerja lingkungan dan efektivitas sistem. 3. Update Aspek & Dampak Lingkungan: Evaluasi ulang jika ada perubahan pada proses operasional atau fasilitas. 4. Bukti Kepatuhan Regulasi: Rekaman pemantauan lingkungan (seperti uji emisi, air limbah, atau pengelolaan limbah B3) sesuai peraturan perundangan lingkungan hidup terbaru tahun 2025. 5. Status Temuan Sebelumnya: Bukti penutupan (tindakan perbaikan) atas temuan dari audit tahun lalu. Materi 1. Analisis Kesenjangan (Gap Analysis) Tahunan: Meninjau apakah ada perubahan struktur organisasi, proses bisnis, atau teknologi yang belum masuk dalam dokumen ISO. 2. Update Konteks Organisasi: Meninjau ulang isu internal dan eksternal (SWOT) serta kebutuhan pihak berkepentingan (pelanggan, pemerintah, pemegang saham). 3. Evaluasi Sasaran Mutu/K3/Lingkungan (KPI): Materi tentang cara menganalisis data pencapaian target selama setahun terakhir dan tindakan jika target tidak tercapai. Durasi 1-2 hari kerja. Fasilitas & Hasil Audit 1. Laporan Audit Surveillance: Laporan resmi hasil pemeriksaan yang merinci kesesuaian sistem dan peluang perbaikan. 2. Konfirmasi Validitas Sertifikat: Pernyataan resmi bahwa sertifikat ISO 14001:2015 tetap aktif di database global. 3. Verifikasi Logo: Pemeriksaan kepatuhan penggunaan logo IAS dan IAF pada media promosi atau profil perusahaan. 4. Update Peraturan: Masukan dari auditor mengenai perubahan peraturan perundangan lingkungan hidup yang relevan di tahun 2025.


Bagaimana cara menghubungi penyelenggara jika ada pertanyaan?


Jika Anda memiliki pertanyaan seputar pelatihan ini, silakan kunjungi situs resmi kami di www.jeapkaryaasih.co.id dan buka bagian FAQ (Frequently Asked Questions) untuk informasi lengkap mengenai acara dan kontak kami.


Apabila Anda ingin bernegosiasi atau melakukan pembelian melalui sistem tempo, Anda juga dapat menghubungi kami langsung via WhatsApp dengan menekan tombol.“Tempo via WhatsApp” Tim kami akan membantu proses pembelian dan memberikan penjelasan terkait opsi pembayaran tempo dengan cepat dan mudah.

Harga

Rp 47.800.000

Tempo Via Whatsaap